liputanabn.com | Lebak – Upaya pemerintah ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan beradab, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal.
Forum Ulama melihat bahwa tindakan ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan tempat-tempat tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam melaksanakan langkah-langkah penertiban ini secara humanis, adil, dan bertanggung jawab. Dalam prosesnya, kami mendorong agar pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan dialog dan solusi jangka panjang yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemberian alternatif mata pencaharian bagi para pelaku usaha yang terdampak.” Ujar Asep Kusuma selaku Koordinator FSULS
Forum Ulama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan membangun lingkungan yang sehat secara moral maupun sosial. Dukungan ini dapat diwujudkan melalui kerja sama, komunikasi yang baik, dan partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Kami berharap pemerintah dapat terus konsisten dalam menjalankan program-program serupa yang berdampak positif bagi masyarakat luas. Semoga sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk kemajuan dan kebaikan bersama.” Sambung H. Budi selalu tokoh Ulama Bayah
Sebagai upaya dari kewajiban pemerintah dalam menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat setempat Forkopimcam Kecamatan Bayah selalu bersinergi dengan masyarakat dalam upaya menjaga keharmonisan antar masyarakat
Pemerintah Kecamatan Bayah bersama Kapolsek Bayah menyampaikan komitmennya dalam mendukung upaya penertiban warung remang-remang yang telah dilakukan di wilayah ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Camat Bayah Dadan Juanda S.Sos., M.A menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih aman dan sesuai dengan norma sosial serta budaya setempat.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat terkait keresahan yang ditimbulkan oleh aktivitas di warung remang-remang. Pemerintah Kecamatan, bersama aparat terkait, mengambil langkah ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan melindungi nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita,” ujar Camat.
Kapolsek Bayah AKP Asep Mulyadi juga menambahkan bahwa langkah penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa penertiban dilakukan tanpa kekerasan, dengan tetap menghormati hak-hak pihak yang terlibat. Selain itu, kami juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kapolsek.
Dalam prosesnya, pemerintah kecamatan dan Polsek mengutamakan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi setempat, untuk memastikan bahwa langkah ini berdampak positif bagi seluruh elemen masyarakat. Selain itu, pemerintah juga tengah mencari solusi alternatif bagi pelaku usaha yang terdampak agar dapat beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih positif.
Camat dan Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya ini, termasuk dengan melaporkan aktivitas yang dianggap melanggar norma hukum maupun sosial. Kerja sama dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan wilayah yang lebih aman, nyaman, dan sejalan dengan nilai-nilai kebaikan bersama( yanto bastian)
Editor : bolok