Liputanabn.com | Prabumulih, – Terpantau tim awak media ditemukan keberadaan Lokasi gudang BBM di desa Talang Brenai kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, gudang minyak BBM jenis solar ini ditemukan di perbatasan Antara prabumulih dan Muara Enim tepatnya di desa Talang Bernai.
Gudang tersebut yang berisi minyak solar kami menduga minyak tersebut di beli dari Sekayu kabupaten Muba yang ditimbun di dalam gudang di tuang di puluhan wadah tangki Tetmon.
Ditempat terpisah Menurut keterangan warga sekitar Yang tak mau namanya di publikasikan di media ini, saat dirinya dibincangi oleh awak media, menuturkan bahwa benar pak sering terlihat ada mobil Tangki berwarna Biru putih dan banyak mobil keluar masuk pada malam hari, iya pun menyebutkan setiap mereka beraktivitas Bongkar Muat BBM yang diduga Ilegal pak.” ucapnya,
“dengan adanya aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum, tindakan para mapia-mapia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan para mapia penimbunan BBM jenis Solar sangatlah dihawatirkan oleh kalangan masyarakat, takutnya terjadi ledakan kebakaran seperti yang terjadi ledakan kebakaran gudang BBM ilegal yang sempat viral di medsos.
Gudang tersebut berada di Desa Talang Bernai tepatnya di Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, provinsi sumatera selatan, pemilik gudang tersebut hingga kini belum di ketahui saat akan diminta keterangan hingga Saat ini belum bisa di mintai keterangan tentang Bisnis Gelapnya itu.
Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polda Sumsel Untuk menindakTegas aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan dan ledakan dan juga kebakaran Hususnya di Sumsel.
Atas para Pelaku penimbunan BBM ilegal ini perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.
HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi,S.I.K,MH Untuk Menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan hususnya di Kota Palembang.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tindakan dari aparat setempat kepolisian Polda Sumsel hususnya Polres Prabumulih Polsek Barat “Tandasnya (Red Tim)
Editor : Bolok