Gudang Penimbunan BBM Ilegal Yang Berada di Desa Bakung wilayah Hukum Polres Ogan Ilir Mangkin Marak

oleh -105 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Ogan ili – Terpantau tim investigasi media  ditemukan keberadaan lokasi gudang BBM di desa bakung kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan ilir, gudang minyak BBM jenis solar ini ditemukan di dalam di desa Bakung, Sabtu 18/01/2025

Gudang tersebut yang diduga berisi minyak solar, dan kami menduga minyak tersebut di beli dari Sekayu kabupaten Muba yang ditimbunkan di dalam gudang dituang di puluhan wadah tangki Tetmon,

“Ditempat terpisah Menurut keterangan warga sekitar yang namanya enggan di publikasikan di media saat dirinya dibincangi oleh awak media menuturkan bahwa benar pak sering terlihat ada mobil tangki Biru putih keluar masuk pada malam hari dan iya pun menyebutkan di balik dinding berpagar seng terdapat gudang penimbunan dan masih beraktivitas pak.” Ucapnya

“Dengan adanya aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum. tindakan para mapia-mapia BBM ilegal yang terkesan kebal terhadap hukum,  atas perbuatan para mapia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah dikuatirkan oleh kalangan masyarakat, takutnya terjadi ledakan kebakaran seperti yang terjadi ledakan kebakaran gudang BBM ilegal  yang sempat viral di medsos.

Gudang tersebut berada di desa Bakung tepatnya di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, provinsi sumatera selatan, gudang tersebut tanpa penjaga saat akan diminta keterangan akibatnya hingga kini belum bisa dimintai  keterangan tentang pemilik gudang tersebut.

Kepada APH wilayah ogan ilir untuk menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan.

Atas para Pelaku penimbunan BBM ilegal ini , perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp,60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk Menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan hususnya di kabupaten Ogan Ilir.

Hinngga berita ini di terbitkan belum ada tindakan dari aparat setempat hususnya Polres ogan ilir Polda sumsel,”Tandasnya (Red Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.