Hasil Kesepakatan Audensi: Sebelum Menunjukan Perizinan Yang Resmi, Koprasi dan Bangke Di larang Beroperasi Di Wilayah kecamatan Wanasalam.

oleh -1391 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak -Banten, Para ulama dan Ormas OKP se-kecamatan wanasalam, telah melakukan audensi dengan pihak bang emok dan bangke,Acara tersebut di pasilitasi sama pihak kecamatan Wanasalam, di pandu langsung sama Bapak Kapolsek Wanasalam, Iptu Erwan Nurwanda.

Kapolsek Wanasalam Erwan Nurwanda saat saat di konfirmasi Awak Media ini Mengatakan” Ini sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak, mau dari para Ulama Ormas OKP dan pihak Koperasi bahwasanya sebelum menunjukan surat izin yang komplit.
Maka pihak koperasi tidak boleh beroperasi dulu.

Dengan senggang waktu yang sudah di sepakati kedua belah pihak Hari ini sampe akhir 30 Mei 2024. Perlu Saya tegaskan Saya selaku Polsek Wanasalam Bersifat Netral, tidak berpihak ke pihak mana pun.” Ungkapnya

Di tempat yang sama, Tokoh dan perwakilan para Ormas dan OKP Se-kecamatan wanasalam yang biasa d sapa Kiyai Tamar menegaskan. “Kami dan para Ormas OKP tidak ada niatan tuk menghalangi bagi Koprasi yang mau usaha di kecamatan Wanasalam ini, Ketika pihak mereka sudah memiliki izin yang resmi.

Maka dari itu saya tegaskan kepada pihak Koprasi dan Bangke ketika hasil ini tidak di indahkan sama pihak Koperasi, maka kami akan menggambil sikap tegas terhadap Koperasi-koperasi dan Bangke yang masih beroperasi di kecamatan Wanasalam ini sebelum menunjukan surat izin resmi.” Ujarnya (Yani)

Editor : bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.