Kabid Propam Polda Sumsel Diwakili Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama,SIK Memberikan Sambutan dan Arahan

oleh -118 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang, – Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi,SIK,SH,M,Crim diwakili Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama,SIK memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan pembinaan terhadap Personil Pegawai negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PNPP) yang melakukan Pelanggaran Disiplin atau kode Etik Profesi Polri di ruang sidang Tunggal Panaluan Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin (30/12/24)

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Jum’at sore (3/01/25), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan ,SH,MSi menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Suparlan

AKBP Suparlan ,SH,MSi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 (Dua puluh) personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.

Pada kegiatan tersebut penyampaian materi dari , Psikolog klinis ahli pertama BNNP Sumsel Hasty DWP,S I Kom tentang pemetaan dan pemotivasi psikologi, diteruskan Psikologi Klinis Ahli pertama BNNP Sumsel Arini Pinondang Pandiangan M.Psi menyampaikan tentang materi gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna Narkotika

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S.Ag M.M dengan materi Binrohtal tema ” Kriteria Hidup Bahagia Abdi Bhayangkara menurut sahabat Rosulullah Ibnu Abbas RA ”

” Kemudian dari subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel diwakili Iptu Eko Priyo,SH dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

 

Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH,MSi

“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , dalam memberikan pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) kepada Personil Satker ataupun jajaran Polda Sumsel dalam proses pemeriksaan, serta menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan guna membina serta meningkatkan disiplin dan etika anggota Polri serta merefleksi kembali Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.