Liputanabn.com | Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH disampaikan oleh Kasubbag rehab pers Bid Propam Polda Sumsel Kompol Lukmannul Hakim SH MSi terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, senin (26/06/23).
Saat dimintai keterangan oleh wartawan senin sore (26/06/23), Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.
“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Supriadi.
Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
“Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal,” katanya.
Supriadi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 personel dari Satwil jajaran Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel Subbid dokpol dr.Dessy, sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
Narasumber selanjutnya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M,Psi dan Iptu Celly Febrida,SPsi
dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.
Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul, Jalal ,S.AG, M.M dengan materi Binrohtal tema Mnfaatkan Kesempatan Hidup untuk Menebar Kebaikan, kemudian Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Rizal Fahlevi Jabatan Kanit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri.
Sedangkan Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel diwakili Kompol. M. Hermawansyah S.AG, M.Si Jabatan Kaur standarisasi Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel materi tentang Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Penutupan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi oleh Kasubbag rehab pers Bidpropam Polda Sumsel Kompol lukmannul hakim, S.H,M.S.i.
“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari dengan Tema melalui pembinaan dan pemulihan Profesi Polri kita tingkatkan disiplin dan etika untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya. ( Bolok )
Editor : Mastari