Liputanabn.com | Lebak – Puluh warga Desa Kerta,Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak,Propinsi Banten, menggeruduk kantor desa, dan melakukan Penyegelan Kantor Desa, Selasa,07/01/2025
Dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada Kepala Desa meliputi konsumsi narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran desa. Kekhawatiran warga memuncak karena situasi tersebut dianggap membahayakan stabilitas dan keamanan desa.
“Kami sudah tidak percaya lagi pada kepemimpinan Kepala Desa. Penyegelan ini adalah bentuk protes kami agar pemerintah segera bertindak tegas,” ujar Abah Masud, salah satu tokoh masyarakat Desa Kerta.
Anggota BPD Desa Kerta juga mengungkapkan keresahannya. “Kami siap mundur jika Kepala Desa tetap menjabat. Kami merasa tidak aman dengan adanya dugaan kepemilikan senjata api,” kata salah satu anggota BPD.
Camat Banjarsari, Mahfud Ba’asyir, menyatakan kesiapannya untuk merespons aspirasi warga. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk memastikan masalah ini diselesaikan secara adil dan transparan,” jelasnya.
Kapolsek Banjarsari memastikan bahwa situasi tetap terkendali meskipun aksi protes berlangsung. “Kami menerima semua laporan warga dan akan mendalami setiap dugaan yang ada dengan prinsip keadilan,” tegasnya.
Ketua Pondok Pesantren Darul Palah 1, Kiai H. Saepudin, menyayangkan situasi yang terjadi. “Jika benar dugaan ini, sangat disayangkan seorang pemimpin desa justru menjadi contoh buruk. Desa Kerta membutuhkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Saat ini, pelayanan publik di Desa Kerta terhenti total akibat penyegelan kantor desa. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan tata kelola desa berjalan sesuai aturan. Protes ini menjadi simbol harapan warga akan keadilan dan kepemimpinan yang lebih baik di masa depan.
Menanggapi hal itu , Jhon Dany , Tim Badan Penelitan Aset Negara ,Lembaga Aliansi Indonesia, Kepada awak media mengatakan,bahwa permasalahan yang sedang bergulir di desa Kerta tersebut harus segera disikapi , Karena Kantor Desa merupakan aset negara yang fungsi sebagai tempat pelayanan masyarakat, dan meminta kepada masyarakat tidak melakukan Anarkis, adapun adanya dugaan penyalah gunaan Narkoba serta dugaan kepemilikan senjata api (senpi) yang yang menjadi pokok permasalahan,serahkan kepada aparatur Penegak hukum yang mempunyai kewenangan
” Kami berharap Kepada seluruh instansi terkait , Khusus nya Aparatur Penegak hukum agar segera menyikapi persoalan ini, sebelum hal hal yang tidak diinginkan terjadi ,” Ujar Jhon (Red)
Editor : Bolok