Kapolda Sumsel Akan Tindak Tegas Polisi Yang Ancam Warga

oleh -1669 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang,- Personel Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sejatinya harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo Sik melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi,MM saat dimintai tanggapannya terkait aksi ‘koboy’ yang dilakukan oleh seorang pria diduga oknum anggota Polri yang viral di media sosial dan saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-bak kepada masyarakat ,Bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,’ pinta Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty.SIK diruang kerjanya Selasa (19/12/2023).

Terkait hal ini, Supriadi menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada disana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Pamen Polri alumni Akpol 1991 ini.

Editor : Mastari / Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.