Liputanabn.com | Jumat (24/11) dinihari sekitar pukul 02.00 merupakan hari yang tidak terlupakan bagi keluarga H, warga desa Tegal Rejo Kabupaten Musi Rawas.
Dikala keluarga tersebut tidur nyenyak, empat orang perampok menyatroni rumah mereka dengan cara mendobrak pintu belakang. H yang terbangun dari tidurnya langsung memeriksa situasi, dan mendapati para perampok yang serta merta memukul dan membacok H yang berakibat luka-luka pada tangan dan kepala H.
Tidak cukup disitu, kawanan ini juga menganiaya anak korban yang berusia 10 tahun sehingga mengakibatkan retak pada tulang tengkorak. Dan biadabnya lagi, salah satu korban memperkosa istri H, sementara suami dan anaknya sudah tidak berdaya karena dianiaya. Istri dan anak H saat ini tengah mendapat perawatan intensif di RS, guna mengobati cedera, terutama trauma psikis yang dialami.
Mengungkapkan simpatinya kepada keluarga H, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menyerahkan santunan kepada H, yang ditemui sesaat setelah Kapolda Sumsel memberikan arahan kepada seluruh Perwira jajaran Polres Musi Rawas, dan meminta Kapolres Musi Rawas AKBP Danu untuk memberikan pendampingan dan perlindungan keamanan kepada keluarga korban.
Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 16 anggota Unit Jatanras Polres Musi Rawas yang dalam tempo kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku.
Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan pin emas Kapolda Sumsel, yang kelak dapat digunakan oleh para penerima penghargaan sebagai pertimbangan dalam pengembangan karir.
Editor : Mastari / Bolok