Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI, dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumsel serta Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai Sodong OKI dengan PT. SWA Kabupaten OKI.
Pada pertemuan kedua kali ini, penyelesaian permasalahan sengketa lahan di Mesuji memasuki babak baru sebagai tindaklanjut atas pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 11 Agustus beberapa waktu yang lalu.
Pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 Wib di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, telah dilaksanakan mediasi Lanjutan atas sengketa lahan antar Masyarakat Desa Sungai Sodong Kec. Mesuji Kab. OKI dengan PT. Sumber Wangi Alam (PT. SWA) yang dipimpin oleh Kapolda Sumsel, yang juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait diantaranya Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, Direktur PT. SWA beserta staf, Camat Mesuji Kab OKI, Kades Sungai Sodong, perwakilan Masyarakat Desa Sungai Sodong beserta Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sungai Sodong
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut diperoleh 10 point sebagai tindak lanjut/hasil dari mediasi yang dilaksanakan pada hari ini, diantaranya kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan dan Kapolda Sumsel juga akan menurunkan anggota Polda Sumsel dengan dibantu oleh Polres OKI dalam mengamankan pelaksanaan pengukuran ulang atas lahan tersebut “ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK”
Sebagai penutup rapat mediasi ini, masing-masing pihak dan peserta rapat membubuhkan tandatangan sebagai persetujuan atas hasil pertemuan dimaksud, yang selanjutnya akan dilaksanakan rapat lanjutan sebagai tindak lanjut pertemuan kali ini.
Editor : Mastari / Bolok