Liputanabn.com | POLRES BANYUSIN – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK Mendapatkan penghargaan dari Pemkab Banyuasin atas “Dedikasi dan Prestasi Dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba di Banyuasin”
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Bupati Banyuasin Muhammad Farid S STP M Si, Jumat (4/10/24)
Dalam Tiga Bulan Selama Pimpinan AKBP Ruri, Polres Banyuasin Berhasil meraih Penghargaan Atas Dedikasi dan Prestasi dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Berbahaya di Bumi Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin
Hal tersebut diberikan sebagai Apresiasi atas hasil kegigihan Polres Banyuasin saat berhasil menungkap 25 Kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Periode 2 Bulan semenjak AKBP Ruri memimpin Polres Banyuasin dengan Program Sikat Narkoba.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
AKBP Ruri menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Dengan dukungan semua pihak, Kapolres yakin peredaran gelap narkotika dapat ditekan dan masyarakat bisa hidup dalam kondisi yang lebih aman dan hidup sehat tanpa Narkoba
Editor : Mastari bolok