Kapolres Banyuasin Sambut Kunjungan Tim STIK/PTIK di Mapolres Banyuasin

oleh -583 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | BANYUASIN – Kepolisian Resor Banyuasin sambut kunjungan Tim Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK), bertempat di ruang ICC Mapolres Banyuasin, Rabu (14/8) kemarin.

Kedatangan rombongan peneliti Tim STIK/PTIK tersebut dipimpin oleh
Ketua Tim Peneliti Kombes Pol H. Faizal SH SIK MH dan disambut oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, para kasat serta personil Polres Banyuasin dan tokoh masyarakat

Adapun peserta kegiatan, tim penelitian, Kapolres Banyuasin, Wakapolres Musi Rawas, Wakapolres Lubuk Linggau,
Kabag SDM Polres Musi Banyuasin,
Kabag Log Polres Muratara, Kabag Ops Polres Banyuasin beserta 3 Personel Bag Ops, Kasat Lantas Polres Banyuasin beserta 3 Personel Satlantas.

Kemudian, Kasat Samapta Polres Banyuasin beserta 3 Personel Sat Samapta, Kapolsek Pangkalan Balai,
Kapolsek Rantau Bayur, Kapolsek Betung, Kepala Dishub Kabupaten Banyuasin, dan 5 orang tokoh masyarakat Banyuasin.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/ /VIII/ LIT.6./2024 tanggal Agustus 2024 tentang kegiatan penelitian personel STIK/PTIK di wilayah Polda Sumsel dan jajaran.

Kegiatan penelitian personel STIK/PTIK di wilayah Polres Banyuasin tersebut dengan Judul” Pengamanan Kawasan dan Transportasi Kereta Api guna mewujudkan Kinerja harkamtibmas”.

Hasil Penelitian ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas dan semangat kebangsaan anggota Polri, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan berkomitmen untuk menjaga nama baik institusi serta negara.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, Fungsi Pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya tentang pelaksanaan tugas atau kegiatan, apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak.

“Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan pelaksanaan fungsi pengawasan didalam perjalanan kereta api yang dilandasi oleh Undang undang 23 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa kondisi perkerataapian nasional yang masih bersifat monopoli di hadapkan pada berbagai masalah,” jelas Ruri.

Masalah tersebut, antara lain kontribusi perkeretaapian terhadap transportasi nasional masih rendah, prasarana dan sarana yang belum memadai, jaringan yang masih terbatas, kemampuan pembiayaan terbatas, tingkat kecelakaan masih tinggi dan tingkat pelayanan masih jauh dari harapan.

“Dengan memperhatikan hal-hal
tersebut peran pemerintah dalam penyelenggaraan per kereta apian perlu dititikberatkan pada pembinaan yang meliputi penentuan kebijakan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan,” jelas Ruri.

Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan tipe des kriftif. Informan penelitian dipilih
dengan metode purposive dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik observasi, wawancara mendalam, dokumen dan studi kepustakaan.

Editor:Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.