Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Bersama Pemerintah Kecamatan Lalan dan Instansi Melaksanakan Kegiatan Sidak Tempat Pusat Perbelanjaan di Desa Bandar Agung

oleh -1071 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | MUBA – Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Pemerintah Kecamatan Lalan dan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Sidak Kalangan dan Minimarket di Desa Bandar Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Minggu (24/03/2024) sekira pukul 09.00 Wib.

Kegiatan Sidak Kalangan dan Minimarket di Desa Bandar Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. dihadiri oleh Camat Lalan Jamian, S.Pd, M.Si, Kapolsek Lalan Iptu Zulakarnain Afianata, ST, M.Si, M.H, Kepala Puskesmas Bandar Agung dr. Amer Hamza, Dodi januarsa, AMKL, Staf puskesmas sebagai tenaga kesehatan lingkungan, Bidan Desa Bandar Agung Dwi okta wahyuni, Am. keb, Yuli kartika, AMKL Staf Puskesmas Bandar Agung sebagai tenaga kesehatan lingkungan, Resmikan, Skm tenaga promosi kesehatan puskesmas Bandar Agung, Asmini, staf petugas gizi Puskesmas Bandar Agung, Kades Bandar agung Pak Rusli, Serda Azinudin Babhinsa Kecamatan Lalan, Kopka ahmad riyadi Babhinsa Kecamatan Lalan, Koptu Ansori Babhinsa Kecamatan Lalan, Pak Ibnu Hajar Korlap KB Kecamatan Lalan, dan Anggota Polsek Lalan Bripka Agus Rizal, SH

Dalam kegiatan Sidak Kalangan dan Minimarket diambil sampel Tahu (negatif formalin), Ikan Laut (negatif formalin), Cincau (negatif Borak), Somay (negatif Borak) dan Bakso (negatif Borak). Sedangkan pada Minimarket di dapat temuan ada beberapa barang yang rusak dan kadaluwarsa antara lain Miko kemasan penyok / rusak), Sardines (kemasan penyok / rusak), Mie sedap ayam bakar limau (Kadaluwarsa), Susu Kental Manis (kemasan Penyok / rusak), Hakiki pewarna makanan ” Oranye ” (Kadaluwarsa), Hakiki pewarna makanan ” Hijau ” (kemasan penyok / rusak), Fruit Tea (kemasan penyok / rusak) ABC sauch (Kadaluwarsa), Susu Ultra Milk ( kemasan penyok / rusak), Mesis (kemasan rusak) dan Susu Enak (kemasan penyok / rusak)

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada pemilik Minimarket untuk menarik (tidak memasarkan lagi) barang yang sudah kadaluwarsa dan kemasanya sudah penyok / rusak.

“Kegiatan Sidak ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi beredarnya bentuk minuman dan makanan yang lewat waktu atau kadaluwarsa yang dijual kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Iptu Zulkarnain.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.