Liputanabn.com | MUBA – Kapolsek Lalan yang diwakili Kanit Propam Polsek Lalan Aipda Riaman dan Kanit Binmas Aipda Epan Reza menghadiri giat Rapat dan Sosialisasi tentang penghentian sementara giat galian parit primer BBWS S VIII di Balai Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (23/12/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH saat dihubungi awak media membenarkan bahwa anggota Polsek Lalan yaitu Kanit Propam Aipda Riaman dan Kanit Binmas Aipda Epan Reza menghadiri giat tersebut.
“Adapun hasil rapat yaitu penghentian sementara proyek galian parit dan dipindahkan k tempat lain dikarenakan masih adanya bangunan yang masih berdiri ditanggul parit proyek galian,” ucap Ipda Zulkarnain.
Lanjut Ipda Zulkarnain, karena batas waktu pengerjaan habis dan masih ada bangunan yang masih berdiri dan belum dibongkar mandiri oleh pemiliknya, maka proyek di pindah dan dihentikan sementara.
“Masyarakat agak merasa kecewa dan menunggu kepastian kelanjutan proyek galian parit yang dihentikan sepihak dan dialihkan ketempat lain oleh pihak BBWS S VIII yang dikerjakan oleh PT Dolar,” terang Ipda Zulkarnain.
Kemudian pihak pemerintah Desa Karang Makmur dan Desa Karang Rejo serta perwakilan warga kedua Desa yang terdampak dari proyek galian parit tersebut akan berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan pihak pimpinan BBWS S VIII dan akan difasilitasi oleh Camat Lalan.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut antara lain, Camat Lalan Jamian, S.Pd, M.Si, Kapolsek Lalan diwakili oleh Kanit Propram Aipda Riaman dan Kanit Binmas Aipda Epan Reza, Adi Candra BBWS S VIII, Fuzan BBWS S VIII, Edi Sudaryanto Kades Karang Makmur, Zainul Kades Karang Rejo, Ibu Yeni, M. Juntak PT Dolar, Perangkat Desa Karang Rejo dan Karang Makmur, serta warga masyarakat Desa Karang Rejo dan Desa Karang Makmur lebih kurang 60 orang.
Giat rapat sosialisasi galian parit primer BBWS S VIII berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta berakhir sekira pukul 12.00 Wib.
Editor : Bolok