Liputanabn.com | POLRES BANYUASIN – Pada hari Senin 13 Mei 2024 menerima kunjungan dari tim supervisi Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sumsel yang dipimpin oleh AKBP H Muhammad Syeh K ST SH MH selaku Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel di Aula Sanika Satyawada
Dalam sambutannya, Kabag Wassidik menyampaikan pentingnya peran penyidikan tindak pidana narkoba yang efektif dan berkualitas dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah banyuasin. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres banyuasin dan Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel untuk mencapai tujuan bersama dalam memerangi narkoba.
seusai acara tersebut berlangsung, Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin, AKP Najamudin SH menjelaskan bahwa supervisi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam menangani kasus narkoba. Tim supervisi memeriksa berbagai aspek, termasuk prosedur penyidikan, penanganan barang bukti, serta perkembangan kasus-kasus tertentu.
Kegiatan supervisi ini adalah langkah nyata dalam memastikan bahwa penegakan hukum terkait narkoba di Kabupaten Banyuasin tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, hasil dari supervisi ini akan memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan daerah yang bebas dari peredaran narkoba dan tindakan kriminal terkait narkoba.
Editor : Bolok