kembali Gempar Adanya Penggeledahan Di Salah Satu Kantor Dinas di Banyuasin Yang dilakukan Oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin

oleh -536 Dilihat
oleh

Liputanabn.com Banyuasin – Banyuasin kembali gempar dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, Selasa 27 Agustus 2024.

Sasaran penggeledahan kali ini adalah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin dan kantor UPTD Laboratorium yang berada di bawah naungannya.

Aksi tegas Kejari Banyuasin ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang cukup serius.

Diduga, telah terjadi penyimpangan dalam proses pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium.

Besaran biaya yang dikenakan kepada masyarakat diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kurun waktu 2015 hingga 2021.

Dari pantauan, Tim penyidik dari Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan secara intensif di sejumlah ruangan penting.

Diduga, ada sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini dan telah meraup keuntungan pribadi dari praktik ilegal tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini tentu saja mengundang perhatian publik.

Masyarakat Banyuasin berharap agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.

Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Hingga saat ini, Kejari Banyuasin masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Pihak Kejari belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para tersangka atau jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.(Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.