Liputanabn.com | BANYUASIN – Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Banyuasin Titin yariyanti, S.Pd.M.Si angkat bicara terkait berita yang beredar saat pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa yang diperpanjang sesuai dengan UU No 3 tahun 2023.
Dijelaskannya, bahwa Pihaknya tidak membatasi serta melarang Awak media melakukan wawancara terhadap Pj Bupati Banyuasin.
Namun pihaknya memberikan batasan kepada timnya untuk bertanya karena padatnya jadwal Pj Bupati Banyuasin untuk dapat hadir pada kegiatan berikutnya.
“Perlu saya jelaskan kronologis kejadiannya kemarin, sebelum tim liputan Kominfo Kabupaten Banyuasin melakukan sesi wawancara usai kegiatan, seperti biasa kami berkoordinasi dengan Kepala Bagian Protokol terlebih dahulu untuk meminta izin wawancara. Selanjutnya kami berdua menghadap Pj. Bupati untuk meminta waktu beliau.
Sayangnya karena jadwal Pj. Bupati yang sangat padat dan kondisi kesehatan yang kurang prima, beliau meminta untuk tidak wawancara tetapi cukup memberikan statement terkait acara untuk keperluan dokumentasi tim kominfo,” Ucap Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Banyuasin, Jum’at. 12/7/24. Ketika dibincangi.
Beliau menegaskan bahwa insiden yang terjadi murni merupakan salah paham dengan salah satu wartawan dan salah satu stafnya.
“Sekali lagi saya sampaikan, bahwasanya tidak pernah ada niatan untuk melarang, membatasi dan menolak awak media melakukan wawancara. Karna kami sangat memahami tugas para awak media,”Katanya. Ditambahkannya, bahkan saat tim Kominfo selesai, disela kondisi yg capek Pj.Bupati masih sempat menjawab satu-dua pertanyaan dari rekan media dan merespon media dengan baik.
Lebih jauh Titin Yariyanti juga menambahkan pihaknya sedikitpun tidak ada niatan untuk bermusuhan atau membuat jarak dengan media, justru media merupakan mitra Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pilar Ke-empat Kemerdekaan. Kedepan beliau berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena kedua pihak pada dasarnya saling membutuhkan.” Tukasnya. (Tim)
Editor : Bolok