Ketua PAC GRIB JAYA Banjarsari Meminta APH Usut Tuntas Oknum Kades Kertarahayu Pelaku Penganiaya Buruh Sawit

oleh -160 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Senin (17/03/2025) Tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Oknum Kades Kertarahayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten yang menganiaya saudara ‘Endang’ yang merupakan warga Desa Kertaraharja Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten seorang buruh sawit dengan penghasilan sangat kecil tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu. Awal mula ‘Endang’ dianiaya hanya karena salah memanen sawit, sawit yang dipanen ternyata salah satu nya milik keluarga Oknum Kades yaitu ‘Ujang’ hanya 2 buah yang terambil oleh ‘Endang’.

Merasa yang dipanen itu salah satu nya milik ‘Ujang’ maka ‘Endang’ sore harinya sekira pukul 17:00 Wib mendatangi rumah ‘Ujang’ untuk meminta maaf namun ‘Ujang’ tidak berkata apa-apa tak memberikan maaf tersebut,malam harinya kira-kira pukul 22:00 Wib ‘Endang’ dan kawan-kawan dipanggil kembali oleh ‘Ujang’ beserta Oknum Kades Kertarahayu.

‘Endang’ malam itu menjelaskan dan meminta maaf sambil menangis kepada ‘Ujang’ beserta Oknum Kades,sayang nya penjelasan belum selesai langsung saja secara berbarengan Oknum Kades dan ‘Ujang’ melemparkan Toples dan Air Gelas kewajah ‘Endang’ terkena mata yang pada akhirnya di area mata bengkak dan bola matanya pun luka memerah.

Saat itu keluarlah ucapan dari ‘Ujang’ “mun aya duit 5 juta selesai mun eweuh dilaporkeun (kalau ada uang 5 jta selesai kalau engga ada dilaporkan)”.ucap Ujang.

Selang beberapa hari ‘Kasmin’ yang merupakan temannya ‘Endang’ hanya mampu mengumpulkan uang 1 juta saja kemudian langsung kerumah ‘Ujang’ untuk dikasihkan “yeuh ka ujang abi mah ngeun 1 juta mampu na geh ditarima syukur teu ditarima pasrah abi mah (nih ka ujang saya mah cuma dapat 1 juta mampunya diterima syukur ga diterima pasrah saya mah)”.kata Kasmin. Kemudian ‘Ujang’ menjawab “moal ditarima ku aing pokonamah kudu aya 5 juta mun eweuh rek dilanjut bae ku aing (ga diterima ku saya pokonya harus ada 5 juta kalau ga ada mau dilanjut saja sama saya)”.jawab Ujang.

Menurut ‘Tanu Wijaya’ ketua GRIB JAYA Banjarsari “tindakan Oknum Kades Kertarahayu dan bos sawit6 ini sudah sangat tidak manusiawi bukan saja menganiaya korban tetapi juga memeras dengan meminta sejumlah uang ganti rugi sebesar 5 juta,yang padahal korban merupakan warga miskin dengan profesi sebagai buruh pemanen sawit yang tidak seberapa upahnya”.ucap Tanu Wijaya.

Masih kata ‘Tanu Wijaya’ “untuk itu kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Oknum Kades Kertarahayu dan adiknya bos sawit yang melakukan penganiayaan serta pemerasan,karena ini berkaitan dengan kode etik dan profesi seorang Kepala Desa yang tidak semestinya melakukan perbuatan penganiayaan baik kepada warga atau pun kepada siapapun karena Kepala Desa itu harusnya mengayomi dan melindungi masyarakatnya”.pungkasnya. (AsO)

Editor: Mastari Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.