Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS Mengecam Keras oknum Guru Yang Melakban Mulut Muridnya SD kelas 1

oleh -193 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Muara Enim 26-11-2024 Diduga oknum guru SD negeri 3 kelekar yang berlokasi didesa pelempang inisial YT melakban muridnya sendiri sebut saja SP dengan lakban hitamyang besar ke mulut muridnya

Hal itu disaksikan oleh murid lainnya yang ada di ruang kelas tempat oknum guru itu mengajar saat jam pelajaran

Saat ditanya bocah tersebut menuturkan ke orang tuanya bahwa dirinya mengalami kejadian yang diluar nalar kalau mulutnya dilakban gara gara dirinya ngobrol sama teman karna dia ingin meminjam pensil ke temannya

Hal itu didengar oleh sang guru, entah apa yang membuat oknum guru itu berbuat khilaf sampai sampai dia mau melakban mulutnya

Mendengar hal itu orang tua murid bertanya ke teman anak nya regina,zebi,Nizam dan akil guna memastikan kebenaran yang dialami anaknya agar tidak simpang siur

Betapa terkejutnya kedua orang tua murid saat mendengar mereka bicara bahwa benar’ apa yang dikatakan oleh sang anak yang disaksikan mereka berempat

Sejak kejadian itu murid SD negeri 3 kelekar ini enggan untuk masuk sekolah lantaran trauma atas kejadian yang dialaminya

Tak hanya itu saat awak media dan lembaga LIPER RI dan LIPERNAS investigasi dilapangan banyak wali murid melapor bahwasanya bukan sekali ini saja murid dilakban oleh oknum guru yang sama melakukan hal serupa pada anak muridnya sebut saja mawar bahwa anak pernah mengalami hal yang sama pada saat anak nya masih kelas satu

Tapi mawar tidak mau ambil pusing hal itu lantaran takut nanti anaknya di intimidasi dan dikucilkan oleh oknum guru tersebut

Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS mengkonfirmasi ke pok Joko selaku kepala sekolah SD negeri 3 kelekar membenarkan kejadian itu

Pako Joko menuturkan kepada lembaga LIPER RI dan LIPERNAS bahwa hal itu dilakukan untuk mendidik murid agar pintar hingga mulut murid tersebut harus dilakban hitam lantaran anak tersebut aktif,pungkasnya

Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS meminta kepada dinas pendidikan kabupaten dan provinsi untuk menindak tegas agar oknum guru tersebut di mutasi dan dipecat dari sekolahan tersebut

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.