Modus Tunggak iuran, Anggota LSM GPRUKK Dicegat Matel

oleh -179 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Tangerang – Mata elang (Matel) kian hari kian meresahkan warga masyarakat, Anton salah satu anggota LSM GPRUKK merasakan hal yang sama, dirinya di kejar dan diberhentikan oleh Matel di Jalan Cihideung Desa Telaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Senin (30/10/2023).

Anton menerangkan kepada awak media dirinya di pepet dan diberhentikan oleh empat orang yang menggunakan motor berboncengan.

“Saya di berhentikan dan katanya dari lesing WOM Finance dan motor saya katanya nunggak 2 bulan, padahal baru saya bayar kemarin, bukti membayaran kuitansi pun ada, tapi ke empat matel tetap ngotot hedak bahwa motor saya harus dibawa oleh matel tersebut, padahal kan walaupun saya misalkan nunggak bayar selama 3 bulan juga tidak boleh matel mengambil motor seenaknya saja di jalan, ini termasuk pidana perampasan,” ungkap Anton.

Iyan Bastian selaku sekretaris dari LSM GPRUKK berharap agar pihak kepolisan bisa menertibkan dan memberi efek jera kepada para matel yang semakin meresahkan masyarakat.

“Saya berharap kepada aparat berwajib dala hal ini Kepolisian Polresta Tangerang ataupun Polsek Cikupa agar bisa menindak para matel yang meresahkan masyarakat, sebab kemarin juga ada yang dari wartawan yang diberhentikan motornya oleh matel, walaupun sudah ketangkap matel tersebut tapi masih ada aja yang matel yang lain berlaku yang sama kepada anggota LSM GPRUKK, untuk itu kita akan buat LP ke Polresta Tangerang atas upaya perampasan paksa motor di jalan anggota kami,” kata Iyan Bastian.( Tim )

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.