Sejumlah Massa Yang Mengatasnamakan Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan Geruduk Kantor Walikota Palembang

oleh -1322 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG, Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan geruduk kantor Walikota Palembang, Senin (22/01/2024).

Gerakan massa ini berawal dari laporan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap setiap mobil pengangkutan tanah yang lewat di wilayah Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 (satu) dan adanya oknum yang mengambil nota di mobil angkutan tanah.

Dalam orasinya, Renaldi Davinci selalu koordinator aksi dari Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel menyampaikan agar pihak Pemerintah Kota Palembang bersama Aparat Penegak Hukum segera bertindak.

“Kami Meminta kepada Pj Walikota Palembang untuk Segera Melakukan Langkah yang kongkrit demi keselamatan dan kenyamanan Masyarakat dalam beraktivitas khususnya di kelurahan Bukit Baru
Kecamatan Ilir Barat 1 (satu) serta mengusut tuntas adanya oknum yang melakukan pengambilan iuran secara liar dijalan yang dibangun oleh Pemerintah Kota Palembang”, papar Renaldi, Senin (22/01/2024).

Renaldi juga menyerahkan surat pernyataan sikap dari Warga setempat yang menyatakan bahwa aktivitas tersebut ilegal dan tanpa izin dari RT dan RW.

“Bahwasahnya kami segenap RT, RW dan element masyarakat menyatakan sikap bahwa kegiatan tersebut kami tidak mengetahui dan tidak sepakat adanya mobil pengangkut tanah dijalan kami, serta adanya iuran yang dilakukan oleh oknum di RT 04 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 (satu) Kota Palembang”, terang Renaldi menyebutkan isi dari pernyataan sikap warga setempat.

Surat pernyataan sikap ini ditujukan kepada Pj Walikota Palembang, Camat Ilir Barat 1, Lurah Bukit Baru dan ditembuskan kepada Polsek Ilir Barat 1, Polrestabes Palembang dan Kanit Pidana Umum Polrestabes Palembang.

“Kita liat saja setelah demo ini, apakah akan ada tindakan dari pihak berwenang atau tidak? Jika tidak maka kita akan lakukan aksi yang lebih besar dan mendesak Kapolda untuk memerintahkan Polsek setempat untuk menindak oknum-oknum tersebut”, tegas Renaldi.

Menanggapi tuntutan tersebut Ahmad Zulinto Asisten II Pemkot Palembang meminta waktu karena banyak kegiatan yang sudah terjadwal.

“Keinginan saya sendiri akan cek lapangan bersama jadi kita tahu kebenarannya tidak hanya cerita, Cuman waktunya, saya minta Jangan hari ini karena saya juga ada kegiatan lain pasti kita tindaklanjuti apalagi itu akan membahayakan anak sekolah”, ucap Zulinto, Senin (22/01/2024).

“Infonya pungutan tersebut tidak masuk dalam PAD, kita akan cari tahu apakah ada oknum pemerintah yang ada di dalam itu, jadi kita tidak bisa ujug-ujug”, lanjutnya.

Kata Zulianto, akan kita Panggil itu pak RT nya, kalau Lurah itu nomor 2 karena yang berkuasa di situ mungkin Lurah dan sebagainya tapi Pak RT ini harus saya panggil saya tanya ada apa kejadian di sana yang dia akan tahu setiap hari itu pasti.

“Saat ini biarin aja dulu hari ini aktivitas lah mereka Besok saya akan datang tindak langsung”, kata Zulianto.

“Untuk tindakan apabila terbukti, kan sudah ada aparat kepolisian, Kejaksaan kami juga ada inspektorat. Tentunya hal ini harus kita lihat apalagi kalau terlibat oknum-oknum pemerintah di dalamnya. Apalagi tadi pihak kepolisian dengar langsung seperti apa kondisi yang ada di lapangan, Kalau ada pelanggaran kan ada penanganan pelanggaran itu tiga polisi dan Kejaksaan”, pungkasnya.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.