Pelaksanaan Operasi Pekat 1 Maung Tahun 2026 di Wilayah Hukum Polsek Wanasalam

oleh -14 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak, 20 Februari 2026 — Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Kepolisian Sektor Wanasalam menggelar Operasi Pekat 1 Maung Tahun 2026 di wilayah hukumnya.

Operasi berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas dan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan, sekaligus menekan berbagai penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor: STR/ 02/ II/ OPS. 1.3/ 2025 tanggal 13 Februari 2026. Operasi ini melibatkan seluruh anggota Polsek Wanasalam secara terpadu, bertujuan memberikan efek maksimal dalam penanggulangan penyakit masyarakat.

Kapolsek Wanasalam, AKP Subara, S.IP, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pengawasan keamanan di wilayahnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanasalam dan diikuti oleh personel sebagai berikut:
– BRIPKA RANGGA (Kanit Reskrim)
– BRIPKA IRFAN (Kanit Intel)
– BRIPKA RIGITO (Bhabinkamtibmas)
– BRIGADIR WANDI (Bhabinkamtibmas)

Sasaran utama operasi meliputi warung-warung yang diduga menjual miras di Pasar Binuangeun, Kecamatan Wanasalam.” tandasnya ( red )

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.