Liputanabn.com | Muara Enim – Keresahan masyarakat atas pernah terjadinya kebakaran gudang minyak di desa segayam beberapa bulan yang lalu masih membekas keresahan hati masyarakat kini mulai beroperasi kembali tanpa ada rasa takut
Aparat penegak hukum kabupaten muara Enim dinilai kurang tegas dan sigap dalam menindaklanjuti kasus BBM ilegal yang ada di kabupaten muara Enim khususnya dapil 3 kecamatan gelumbang
Gudang BBM ilegal yang terletak di desa segayam di pinggir jalan masih leluasa beroperasi
LIPER RI dan LIPERNAS PD muara Enim saat investigasi langsung ke lokasi membenarkan adanya aktivitas di gudang tersebut diduga melakukan penimbunan BBM ilegal
Saat dikonfirmasi oleh anggota lipernas PD kabupaten muara Enim salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan dan membenarkan adanya aksi penimbunan BBM ilegal tersebut di desanya
Ujar seorang warga desa segayam, kami sangat takut pak atas terjadinya penimbunan BBM ilegal ini
Karena beberapa bulan yang lalu pernah terjadi kebakaran hebat di gudang tersebut pak mengeluarkan api besar kami sangat takut dan resah sekali atas adanya aktivitas gudang BBM itu pak
Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dan menutup aktivitas gudang BBM ilegal itu yang sangat meresahkan sekali pak tutup warga yang resah.
Ketua lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD muara Enim berharap kepada pihak aparat penegak hukum agar dapat mengambil langkah-langkah tegas terhadap gudang-gudang yang beroperasi di wilayah kabupaten muara Enim khususnya dapil 3 terkait atas keresahan masyarakat yang takut terjadinya insiden kebakaran, pungkas.” Rusmin.
Editor : Bolok






