Personil Pataka Satlantas Polres Banyuasin Tindak Tegas Kendaraan ODOL

oleh -685 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Banyuasin – Jajaran Satlantas Polres Banyuasin melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan Odol yang melintas di Jalintim Palembang – Betung, Selasa (19/05/2023).

Penindakan kendaraan over dimensi dan overload (Odol) karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii,S.i.K.,M.si melalui Kasatlantas AKP Indrowono S.H.,M.si mengatakan jika dukungan melakukan patroli guna melalukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih dan melebihi batas ketentuan overload dan over dimensi atau odol.

“Penindakan Odol terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan karena risiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

Kasatlantas mengatakan selain melakukan penindakan terhadap Odol, Satlantas Polres Banyuasin melalui Personil PATAKA juga proaktif melakukan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih atau odol.

“Selain tindakan tegas, Satlantas juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya,” tambahnya.  (Erwan)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.