Polda Sumatera Selatan Menggelar Rapat Pencapaian Sasaran Program Presiden Republik Indonesia Makan Bergizi 

oleh -102 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang, – Polda Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan pencapaian sasaran program Presiden Republik Indonesia tentang Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan rapat dipimpin irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK, SH bersama Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK,MSi Kegiatan rapat dilaksanakan pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Vidcon lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres/Tabes Jajaran Polda Sumsel, Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari jajaran Polda Sumsel

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis guna memastikan program ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan

Program Makanan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk memberikan akses makanan sehat kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan masyarakat kurang mampu. Program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik di Indonesia.

Polda Sumsel siap mendukung penuh program pemerintah ini dengan memastikan kelancaran distribusi dan pengawasan pelaksanaannya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan rapat yang dipimpin irwasda dan Karo SDM Polda Sumsel diikuti sebanyak 17 satwil Polres/Tabes jajaran Polda Sumsel
Adapun yang disampaikan dalam kegiatan rapat tersebut
Yakni masjid
1. Pokok Program PMBG
• PMBG adalah program presiden ke-8 Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
• Dibentuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola program ini dengan target pembangunan 5.000 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
• Anggaran sebesar Rp 71 triliun dengan 1.542 unit SPPG dikelola oleh BGN, dan 3.458 unit lainnya melalui kerja sama dengan lembaga negara/swasta.
• 15-18 juta penerima manfaat, terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, dan masyarakat rentan.
• Ekosistem PMBG dirancang untuk mendukung 83.000 UMKM di berbagai desa.
• Polri ikut serta dalam mendukung PMBG melalui infrastruktur, pengembangan petani dan UMKM, serta pengelolaan SPPG dengan Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) sebagai mitra pelaksana.

2. Langkah-Langkah Pelaksanaan
• Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah untuk koordinasi pelaksanaan PMBG.
• Pendataan penerima manfaat, terutama anak sekolah, ibu hamil, dan yang belum terjangkau PMBG.
• Identifikasi lokasi pembangunan SPPG dengan akses mudah dan legalitas jelas.
• Perencanaan anggaran untuk biaya infrastruktur, bahan makanan, peralatan, transportasi, tenaga kerja, dan operasional.
• Penyusunan menu makanan bergizi, sesuai standar BGN.
• Pembangunan SPPG dalam tiga tahap:
o Tahap I: SPPG di Mabes Polri, Jakarta.
o Tahap II: Pembangunan di 11 Polda prioritas.
o Tahap III: Pembangunan di 25 Polda dan Polres lainnya.

3. Sumber Daya & Pengelolaan
• Lahan SPPG berasal dari aset Polri, tanah Pemda, atau kerja sama dengan pihak ketiga.
• Pendanaan SPPG menggunakan:
o Anggaran mandiri Polda/Polres.
o Kerja sama dengan Pemda.
o Hibah dari pihak ketiga (swasta/CSR).
o Kredit lunak dari Bank Himbara.
• Sistem Pembayaran:
o Reimburse dari BGN setelah 10 hari operasional.
o Pembayaran langsung ke rekening pengelola (YKB) mulai Februari 2025.
• Rekrutmen karyawan dapur SPPG (maksimal 47 orang per lokasi), dengan pelatihan sebelum bertugas.

4. Manajemen & Operasional
• Target penerima manfaat per SPPG: 3.000-3.500 orang/hari.
• Jadwal distribusi makanan:
o 08:00 → PAUD, Kelas 1-2 SD.
o 09:30 → Kelas 3-6 SD.
o 12:00 → SMP & SMA.
• Manajemen pangan untuk menjamin keberlanjutan bahan makanan dan keamanan pangan.
• Pengelolaan limbah makanan sesuai regulasi.

5. Koordinasi & Pengawasan
• Satgas Mabes Polri & Wilayah bertanggung jawab dalam sosialisasi dan edukasi PMBG.
• Pengawasan gizi dilakukan oleh Biddokkes Polda.
• Pelaporan berkala terkait progres pembangunan SPPG dan data penerima manfaat.
• Koordinasi dengan stakeholder, termasuk Dinas Pendidikan, TNI, UMKM, dan koperasi.

6. Buku Panduan
• Disiapkan buku panduan PMBG untuk memudahkan pemahaman dan implementasi di setiap wilayah.

Editor : Mastari Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.