Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan melakukan upaya dalam pemberantasan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmo) di wilayah Sumsel salah satunya melalui Operasi Sikat II Musi untuk menciptakan keamanan dan menekan angka kejahatan di Sumsel.
Dalam arahan pada saat apel pengecekan yang dipimpin oleh Tulus Sinaga, SIK, MH Wadir Reskrimum Polda Sumsel selaku Waka Ops Sikat II Musi 2023 agar personel membekalkan diri dengan kemampuan yang mumpuni dan mengedepankan SOP dalam pelaksaan tugas .
Melihat tingginya kasusnya 3C, Polda Sumsel terus berupaya dengan gencar untuk melakukan pemberantasan tindak kejahatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera selatan “ujar AKBP Tulus Sinaga.
Editor : Mastari/Bolok