Polsek Tanjung Batu Kembali Tunjukkan Eksistensinya Jaga Keamanan Masyarakat dengan Ungkap Pelaku Curanmor

oleh -109 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Tanjung Batu — Polsek Tanjung Batu kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Seorang pelaku berinisial Hendri bin Badaruddin (31), warga Desa Embacang, berhasil diamankan oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di warung pinggir jalan di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT, menjelaskan bahwa Hendri bersama rekannya yang masih dalam pengejaran, Andi bin Mustar, mencuri dua unit sepeda motor milik seorang petani bernama Ahmad Lakoni. Aksi pencurian terjadi di area pondok kebun sawit Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat.

“Modus operandi pelaku dengan merusak pagar kebun, mematahkan kunci stang motor, lalu menyambungkan kabel kontak untuk membawa kabur motor korban,” ujar Kapolsek.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa salah satu motor korban telah dijual di kawasan Desa Embacang. Polisi pun bertindak cepat dengan mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan hingga mengarah kepada pelaku utama.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diamankan. Kini ia telah ditahan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Syaparudin.

Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus dilakukan. Berkas perkara kasus ini dalam proses dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.*HUMAS RES OI*

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.