Liputanabn.com | Palembang – Pemberantasan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi tugas Kepolisian agar membuat masyarakat menjadi aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Oleh karenanya Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima dukungan dari praktisi hukum milenial di Kota Palembang, guna memberantas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami para praktisi hukum para milenial di Kota Palembang, mendukung Polri khususnya Polda Sumsel dalam memberantas gangguan Kamtibmas di wilayah Sumsel,” kata Pembina Praktisi Hukum milenial Palembang Sofhuan Yusfiansyah saat diwawancarai Selasa (27/5/2025).
Polri menurut Sofhuan merupakan pengayom bagi warga masyarakat, dan hingga kini penanganan hukum di wilayah Sumatera Selatan sudah berjalan dengan lancar. Namun sebagai pembina praktisi hukum dirinya menurut Sofhuan terus mendorong, agar penanganan hukum oleh Polda Sumsel terus ditingkatkan.
Saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk membuat wadah, yang melibatkan para warga masyarakat sipil agar bisa menyampaikan aspirasi ke Polda Sumsel.
“Kami meyakini profesionalitas Polri di wilayah Sumatera Selatan dalam memberantas gangguan kamtibmas dengan tagline Polri mengayomi,” katanya.
Sementara itu Koordinator Praktisi Hukum Milenial Palembang, Angga Saputra menambahkan jika pihaknya mendukung Polda Sumsel dalam menangani Kamtibmas.
Peranan dari praktisi hukum milenial sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam era digital yang berkembang pesat saat ini, sehingga Polri khususnya Polda Sumsel berperan aktif untuk kesadaran masyarakat.
“Kami akan ikut andil berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membentuk perilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai komitmen kami dalam mendukung Polri,” katanya.
Editor : Mastari Bolok