Liputanabn.com | PALEMBANG – Informasi maraknya peredaran barang haram narkoba didaerah yang dikenal ‘Tangga Buntung’ kota Palembang membuat geram jajaran Ditresnarkoba Polda. Selasa dini hari, (23/7/2024), tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan razia besar besaran dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung.
Tim gabungan yang berjumlah 252 personel gabungan Ditres Narkoba Polda, Satuan Brimob, Dit Polair dan Polrestabes Palembang terbagi menjadi 3 tim dengan sasaran para pelaku peredaran gelap narkoba dengan menyisir setiap lorong di Kelurahan 36 Ilir Palembang (Tangga Buntung).
Tim I dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes AKBP Mario Ivanry menyusuri lorong Gayam jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang. Sedangkan Tim II yang dipimpin AKBP Tri Wahyudi menyusuri lorong Jambu I jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang, dan Tim III dipimpin AKBP M Harris menyusuri lorong Jambu II 36 Ilir Gandus Kota Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung mengatakan, pihaknya tidak mentolerir peredaran barang haram segala jenis narkoba diwilayahnya.
“Tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba, tidak ada ruang bagi pecandu narkoba. Pasti kami sikat, itu komitmen kami,” tegasnya.
“Kepada ketua Tim agar bertanggungjawab dalam memimpin dan mengendalikan anggota, amankan setiap orang yang ada dilokasi, lakukan penggeledahan secara teliti dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas kita,” lanjutnya.
Terpantau sejak pukul 4 dinihari, tim gabungan yang terlibat penggerebakan kampung narkoba bergerak menuju sasaran menggeledah setiap lorong dan berakhir pada jam 7 pagi hari saat dilakukan apel konsolidasi.
Dolifar mengaku tidak mudah membongkar jaringan narkoba, mereka menggunakan sistem rantai terputus. Dibutuhkan kerjasama dan kepedulian semua elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda kita dari jeratan barang haram tersebut.
“Kami menyadari sekalipun dilakukan razia mendadak seperti ini, tidak menjamin bisa berhasil maksimal. Target mungkin mengetahui. Namun ada beberapa orang berhasil kita amankan, juga beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya aktifitas penggunaan barang haram dilokasi ini,” bebernya.
Dari hasil kegiatan dilokasi tersebut, tim gabungan mengamankan 3 orang diduga penyalahguna narkotika (HB, 70 tahun, test positif metamfetamin, RN, 43 tahun, IRT, test positif metamfetamin dan AR, 34 tahun, hasil test negatif).
Ditemukan pula barang-barang sisa penggunaan narkotika jenis shabu berupa sisa bungkus narkotika jenis shabu, kaca pirek, klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 3 buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik serta korek api yang selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang. (Wulan)
Editor : Mastari bolok