Rentenir Meresahkan Warga di Kecamatan Cibinong Cianjur Jadi Perhatian Lembaga Aliansi Indonesia

oleh -474 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Cianjur – Bentuk Usaha pinjaman uang tidak berizin atau sering di sebut Renternir, sudah tidak asing terdengar, seperti hal nya yang sedang viral di wilayah cianjur, khusus nya di kecamatan Cibinong , yang sudah sangat meresahkan korban nya

Hal itu di sampaikan Tim Badan Penelitisn Aset Negara,Lembaga Aliansi Indonesia, Wawan, kepada awak media liputanABN, Jumat,13/12/2024 ”

Berdasar pengaduan beberapa warga yang merasa di peras oleh pelaku , berawal dari penawaran pinjaman uang kepada beberapa warga sekitar, AN salah satu warga kp.Cicepuk desa pamoyanan kecamatan cibinong kabupaten cianjur diduga Renternir yang sudah sangat meresahkan para korban nya,

hanya karena dianggap telat membayar hutang, para korban tidak sedikit yang mengaku mendapat tindakan kriminalisasi dari pelaku, dari mulai ancaman, intimidasi sampai keperampasan tanah, padahal menurut para korban hutang tersebut sudah lunas terbayarkan, namun menurut catatan pelaku korban masih punya hutang berdasar bunga yang berlipat ganda

” Kami trancam , harus kembalikan puluhan juta, tidak sesuai janji awal, bahkan sampai tanah kami di rampas dan di jual tanpa sepengetahuan kami” Ujar salah satu korban

Mendapat pengaduan tersebut, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti, Wawan, melimpahkan bekas tersebut kepada Divisi hukum , agar mendampingi para korban untuk menjadi Kuasa hukum nya, Agar segera di tindak lanjut ke ranah hukum

” Ya sudah kami limpahkan ke divisi hukum, kami meminta agar segera di proses dan ditindak lanjut sampai ke pelaporan kepada Aparat penegak hukum (APH) ” Ujar wawan

” Wajib di laporkan dan diproses karena sudah banyak korban yang mengadu ke kami, agar tidak ada lagi yang menjadi korban ” Tegas nya

Abu Bakar.J.Lamatapo SH, Divisi Advokasi Lembaga Aliansi Indonesia, membenarkan bahwa pihak nya sudah menerima berkas , dan akan segera mendampingi para korban untuk membuat laporan kepihak berwajib

” Berkas sudah kami terima tinggal melengkapi, segera kami dampingi untuk melaporkan ke pihak kepolisian ” Ujar Abu Bakar (red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.