Liputanabn.com | SERANG BANTEN – Massa aksi Eks NAPI Merangsek masuk kantor BBWS C-3 dikarenakan kecewa atas pernyataan pada saat audiensi. Bahwa anggaran hibah dari korea yg hanya 811,05 Won dan Rp 224,4 miliar totalnya 233,5 miliar.
Hasil audiensi Eks NAPI dan BBWS C-3 yg diwakili heri kepala satker, hanif ppk proyek dan heru konsultan pusat. Berdalih jika tidak diambil bantuan tersebut akan dikembalikan ke korea.
BBWS C-3 juga membuat pernyataan bahwa proyek 223,5 miliar tidak dapat mengaliri air dikarenakan air di bendung cibaliung debit airnya kurang untuk mengaliri air dari hulu ke Hilir.
Tubagus Delly suhendar berkomentar jika tidak ada manfaat kenapa tidak dikembalikan saja dananya ke pihak korea. Ini menjadi isu nasional Jangan sampai BBWS C-3 menggadaikan nasib bangsa hanya karena dana ratusan miliar nama baik, harkat dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena Eks NAPI menyakini hasil pelaksanaan proyek 233,5 miliar tidak akan ada air yg mengaliri irigasi yg dibangun dengan anggaran tersebut (tidak ada manfaat, tepat guna dan tepat manfaat).
Kami Eks NAPI akan bertahan dan tidak akan membubarkan masa aksi sampai kepala Bali menandatangani pernyataan jika hasil proyek, irigasi tersebut mengalir air maka saya ketua umum Eks Napi siap dijerat dan dipenjara pencemaran nama baik dan jika air mengaliri irigasi tersebut maka kepala Balai ketut jayadi siap di penjara dengan pasal tindak pidana korupsi.”tandasnya ( Agus Boby & H,Erfan )
Editor : Bolok