Seorang PNS Jadi Korban Perampokan Mobil Dibawa Kabur atas permintaan korban ingin melapor dipolda sumsel dengan alasan berdomisili di Palembang.

oleh -163 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Ogan ilir, 06 Januari 2025 – Seorang wanita berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintas di bawah Flyover Jakabaring pada Senin sore (06/01/2025). Korban, yang diketahui bernama Widya Apriyanti (43), warga Jalan Kalidoni Lorong Talang Gading, mengalami perampokan yang melibatkan tiga pelaku.

Kejadian bermula ketika korban mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1735 NMV dari arah Plaju menuju Jakabaring. Saat melewati Flyover Jakabaring, seorang pelaku laki-laki menghentikan mobil korban. Akibat pintu mobil tidak terkunci, pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau ke arah korban, memaksanya untuk tetap menjalankan mobil.

Setelah itu, pelaku menjemput dua rekannya di Jakabaring. Ketiga pelaku kemudian memaksa korban untuk berpindah ke kursi belakang. Di bawah ancaman, pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa handphone.

Korban diturunkan di pinggir jalan Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil korban ke arah Tanjung Raja-Kayu Agung.

Seorang warga yang melintas membantu korban dan mengantarkannya ke Polsek Tanjung Raja untuk meminta pertolongan. Selanjutnya, korban diarahkan ke Polres Ogan Ilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan Kanit Pidum Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah J., S.H., korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan, dengan alasan dan pertimbangan korban berdomisili di Palembang.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Aparat kepolisian terus berupaya mengungkap kasus ini dengan memantau jalur pelarian pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara, terutama di wilayah rawan kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib.

(*Humas Res Oi*)

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.