Liputanabn.com | Lebak – Bincang ringan Tim Advokat Basuki Law Firm Bersama LSM,Ormas dan Media Bertempat Di Jl Raya Simpang Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak,Sabtu (24/06/2023)
Hadir dalam acara Tersebut Ketua Asisten Advokat Kabupaten Lebak (Asep Gamer) anggota asisten advokat Basuki LAw firm dan ketua DPP GRIB(gerakan rakyat Indonesia bersatu)pusat Ujang mujahidin menyatakan dan berharap dengan adanya kantor hukum Basuki LAw Firm di wilayah Malingping bisa membantu masyarakat yang tidak mampu dan bisa memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu.ungkapnya
Selain membahas mengenai perkembangan Asisten Advokat Basuki Law Firm Counsellor at law Pertemuan tersebut juga menjadi ajang temu kangen guna mempererat tali silaturahmi antar Asisten advokat,Media,Lsm Serta =Ormas.
Asep Gamer Menjelaskan, Dengan adanya agenda tersebut, Dirinya Berharap Para Asisten advokat untuk lebih banyak membangun komunikasi dengan Lsm, Ormas, media karna sama – sama pelaku Advokasi agar selalu berdampingan membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan hak – haknya sesuai dengan UU No. 39 Thn 1999 pasal 19 ayat 2. yang mungkin belum kenal atau jarang bertemu Dengan Melalui Diskusi Sederhana itu dapat Bisa saling Mengenal dan Membawa manfaat untuk semua pihak khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum.
“ Ya Kita Disini Dalam Hal Silaturahmi yang ingin memberikan suatu hiburan namun, tidak terlepas dari acara tujuan ini, yaitu mempersatukan keanggotaan baik senior Maupun junior Dan Saya pertemukan semua untuk bisa saling tukar pikiran Disini,”Jelasnya
Ketua Tim Advokat basuki Asep gamer, menjelaskan bahwa Tim Advokat Basuki law firm counsellor at law, Harus menjadi pelopor di kalangan masyarakat, guna kepentingan masyarakat banyak, agar masyarakat terhindar dari kesewenang – wenangan.
Dengan memperluas jaringan, menambah jumlah dan membangun sistem berlaku juga tahapan yang caranya agar masyarakat bisa paham tentang hukum dan aturannya.pungkasnya.
Laporan ( Korwil banten. Yani )
Editor : Bolok