Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap Ayah Dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Di Sanga Desa

oleh -33 Dilihat
oleh

liputanabn.com | Sumsel – Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua terduga pelaku, yakni ayah dan anak, diamankan setelah diduga menghabisi seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik pelaku.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

“Korban berinisial R.M. (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujar Kombes Pol Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).

Empat hari kemudian, masyarakat menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban R.M. berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.

Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.

“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kombes Pol Nandang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.P. (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan T.H. (16), seorang pelajar. Dari tangan mereka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku M.P. mengaku kesal karena kebun sawit miliknya sering menjadi sasaran Pencurian.

“Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar Kombes Pol Johannes.

Usai kejadian, tersangka bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga. “Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawitnya dicuri, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Kombes Pol Johannes menambahkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum tindak lanjut

Kabid Humas menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Kami pastikan proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutup Kombes Pol Nandang.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.