Liputanabn.com | Ogan Ilir – Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melaporkan adanya oknum yang meminta uang dengan dalih mengatur jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku.
Dua terduga pelaku yang diamankan adalah
A (28), seorang buruh, warga Sriwijaya.dan J (42), seorang buruh, warga Jalan Kiaji Asik Septa 5.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15.000 yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayahnya,” ujar AKP Sutopo.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(*HUMAS RES OI*)
Editor : Mastari Bolok