Liputanabn.com | BANYUASIN – Tumpukan sampah sisa pembangunan gerai ritel Alfamart di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan warga. Limbah material proyek yang dibiarkan menumpuk di sekitar lokasi dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus mengabaikan tanggung jawab lingkungan.
Pantauan warga, berbagai sisa material pembangunan seperti plastik kemasan, potongan kayu, hingga puing bangunan terlihat berserakan di sekitar area proyek. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyumbat saluran air dan memicu masalah lingkungan baru, terutama saat musim hujan.
Sejumlah warga mempertanyakan sikap pengelola proyek yang dinilai membiarkan limbah pembangunan menumpuk tanpa penanganan serius. “Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi sumber masalah. Sampahnya bisa terbawa ke jalan atau masuk ke parit,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Persoalan ini juga menyinggung aspek hukum. Pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan setiap pihak penghasil sampah untuk mengelola limbahnya agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat dan lingkungan.
Selain tanggung jawab perusahaan, warga juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai belum terlihat melakukan pengawasan terhadap aktivitas proyek tersebut. Padahal, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memastikan kegiatan pembangunan mematuhi aturan lingkungan dan ketertiban umum.
“Perusahaan besar seharusnya memberi contoh dalam menjaga lingkungan. Pemerintah juga harus tegas melakukan pengawasan,” kata warga.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pembangunan gerai Alfamart maupun instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengenai keluhan masyarakat tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sektor ritel di daerah tidak hanya soal ekspansi bisnis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(Tim)
Editor: Bolok






