Liputanabn.com | Tanjung Raja, 17 Februari 2025 – Unit Identifikasi Sidik Jari (INAFIS) Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja tengah menyelidiki penemuan mayat seorang perempuan di Perumahan BST, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (17/2) siang. Korban diketahui bernama Vera Kurnia Septiana (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Blok E11 perumahan tersebut.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang baru pulang dari rumah orang tuanya di Desa Sungai Pinang 1. Saat tiba di rumah sekitar pukul 08.00 WIB, suami korban mencoba memanggil istrinya, namun tidak ada respons. Setelah berupaya membuka jendela dengan bantuan saksi, korban masih tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Hingga akhirnya, sekitar pukul 14.00 WIB, suami korban menjebol jendela kamar dan menemukan istrinya sudah meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Personel Polsek Tanjung Raja dan Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui telah tinggal sendirian sejak hari Sabtu. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti kematiannya masih belum dapat dipastikan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini.
“Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kematian korban,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Sementara itu, jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan penyebab kematiannya.”(*HUMAS POLRES OGAN ILIR*)
Editor : Mastari Bolok