Warga Desak Kepala Desa Kerta,Mundur Dari Jabatan Imbas Dugaan Kepemilkan Narkoba ,Kepemilikan Senjata Ilegal Serta Penyelewengan Aset Negara

oleh -262 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak, Banten – Mencuat nya,Dugaan Kepemilikan Narkoba , dugaan kepemilikan senjata ilegal . Serta penyelewengan Aset Negara, diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Warga masyarakat mendatangi Kantor Pemerintahan Kecamatan Banjarsari, menuntut pihak pemerintahan untuk segera menindak lanjut ke DPMPD , bupati , dan Aparat Penegak Hukum (APH) Senin, 06 /01/2025

Warga menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang terkait dugaan penyelewengan aset negara, penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dan kepemilikan senjata ilegal oleh Kepala Desa Kerta. Desakan ini mencerminkan keresahan masyarakat atas kepemimpinan yang dinilai tidak lagi layak.

Hal tersebut di sampaikan oleh Gilang Permana,selaku ketua BPD, dalam acara tersebut, dirinya mengatakan bahwa permasalahan/pengaduan masyarakat tersebut sudah sering ia terima , ada tiga poin diantara nya, dugaan kepemilikan barang haram, yang kedua dugaan kepemilikan senjata
, dan ketiga dugaan penyelewengan Aset Negara

” Tiga poin yang kami adukan, dugaan kepemiliikan barang haram, kepemilkan senjata tajam.dan dugaan penyelewangan Aset Negara” Ujar nya

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarkar, dan juga sebagai Aktivis Senior, Abah Mas’ ud menyatakan bahwa perilaku Kepala Desa yang arogan dan kerap mengabaikan aspirasi masyarakat telah memicu keresahan. Dugaan kuat terkait konsumsi narkoba dan laporan kepemilikan senjata ilegal , sikap tidak terpuji terhadap masyarakat, semakin memperburuk kepercayaan masyarakat.

“Kami mendesak agar kantor desa dikosongkan, dan Kepala Desa segera mengundurkan diri secara terhormat. Jika tidak, kami akan mengambil langkah lain dalam waktu tiga hari,” tegas Abah Masud saat menyampaikan aspirasi warga.

Dalam tuntutan nya, Warga juga meminta pihak Kecamatan Banjarsari dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset desa. Mereka menuntut transparansi dan langkah hukum yang tegas atas dugaan penyelewengan.

“Kami hanya ingin pemerintahan desa yang jujur, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sampai berita ini di publis,kami belum terhubung dengan kepala desa kerta, guna meminta tanggapan nya. ” (Red)

Editor :  Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.