Liputanabn.com | Muara Enim,Selasa,6,Desember 2023. Menjalankan tupoksi nya sebagai Sosial Control,serta mengawal program pembangunan pemerintah pusat dan daerah khususnya diwilayah kabupaten Muara Enim,5 Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang ada dikabupaten muara enim meninjau lokasi pembangunan siring didesa Pinang Belarik,Kec.Ujan Mas,Kab.Muara Enim.
Adapun Lima LSM tersebut adalah ; L.A.I BASUS D88,LSM ABRI,MAKI,BERANTAS,dan GNPK RI,kelima LSM ini kemarin sekitar Pukul 15:37 Wib,selasa,05 Desember,2023 menggruduk lokasi pembangun siring yang berlokasi diwilayah desa Pinang Belarik,Dusun IV Rt.9.
hal yang mencenangkan pun terjadi saat melihat kondisi pembangunan siring tersebut,banyaknya dugaan KKN yang terjadi didalam pembangunan siring ini,TAUFIK HERMANTO,S.E ( Ketau DPC L.A.I Basus D88 ),angkat bicara’ menurutnya Pekerjaan ini seperti asal-asalan,berdasarkan hasil temuan dilapangan dan jauh melenceng dari gambar RAB yang ditentukan,ujar Taufik.
Dodi tano ( Ketua LSM ABRI ) pun menyayangkan akan kurang nya pengawasan yang dilakukan dinas terkait,pada proyek pembangunan siring didusun IV ini,pasalnya kami dilokasi tidak menemukan adanya mandor atau pengawas yang berwenang,setidaknya Mandor selaku pengawas Dari pihak pelaksana itu ada,pantas saja hasil nya seperti ini,karena cara mereka bekerja pun tanpa takaran,1 sak semen dicampur pasir dan batu yang asal-asalan,saat kami melihat cara mereka ngaduk bahan bangunan disebuah mesin molen,kata dodi.
LSM maki pun menambahkan,melalui perwakilannya Jawir yang saat kemarin turun kelapangan,sangat kecewa karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengawasan dan pengawalan program pembangunan yang ada didusun IV Pinang Belarik,jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Anenya Pak RT 09 ( Juli ) tahu dan bahkan para pekerja proyek tersebut tidur dikediamannya,yang lucu nya kata jawir,saat kami dilapangan bertanya kepada Pak Rt tersebut,apakah pekerjaan ini sudah sesuai RAB ?….kata pak Rt mungkin sudah sesuai Rab,namun saat kami minta gambar dari salah satu pekerja,ternyata berbeda jauh gambar dengan bangunan siring tersebut,terang jawir.
Kami dari Perwakilan masing-masing LSM,sepakat akan melaporkan proyek tersebut,Taufik Hermanto,S.E menegaskan bahwa hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan meminta kepada dinas terkait untuk membongkar kembali bangunan yang tidak sesuai,karena diduga adanya Pembiaran dari dinas terkait dan Pemerintah setempat,tutupnya. ( Salim)
Editor : Bolok