Bagian Bidang Pelayanan Hanya 1 Orang,Banyak Warga Mengeluh Yang Mengajukan Pengklaiman JKM Jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan Di Kantor KCP Lebak Rangkas Bitung

oleh -192 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | LEBAK BANTEN – 29 April 2024 akibat Kurangnya kapasitas pelayanan di Kantor BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas Bitung sehingga menjadi keluhan bagi masyarakat yang mau mengajukan pengklaiman JKM ( jaminan kematian) BPJS ketenagakerjaan, sehingga hampir setiap hari banyak yang pulang dan bolak balik ke Kantor karna sudah kehabisan no antian dan tidak bisa proses pengajuannya,karna untuk pengajuan pengklaimannya di batasi dengan mengukur kapasitas CS pelayanan yang hanya cuman 1 orang yang ada di kanor BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas Bitung.

Pasalnya bagian bidangg pelayanan BPJS ketenagakerjaan di KCP Lebak Rangkas Bitung CS bagian pelayanannya cuman 1.orang wajar saja jikalo kapasitasnya terbatas dan di batasi karna mengukur kapasitasnya,sedangkan pengajuan pengkleiman tiap hari selalu banyak, setelah hadirnya program Pemerintah untuk di segmen BPU ( bukan Penerima upah) sehingga bayak yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak maupun di Kabupaten lainnya -yang ada Di wilayah Banten.

Ta heran antara kepesertaannya di segmen BPU ( bukan penerima upah ) bisa pencapai Ratusan Ribu Peserta dengan hasil kinerja para PERISAI yang menjadi ujung tombak sebagai mitra untuk membantu menyebar luaskan program pemerintah di kepesertaan di segmen BPU ( bukan penerima upah) sehingga begitu banyaknya pengajuan pengkliman seiap bulannya di Kantor KCP dan KCI Kantor Cabang Induk Serang Raya.

Untuk Kantor Pusat JAMSOSTEK BPJS ketenagakerjaan maupun Kanwil ( kantor wilayah ) Banten BPJS ketenagakerjaan,dalam hal ini semoga segera bisa menambah di bagian bidang pelayanan khusus untuk KCP ( kantor cabang pembantu) maupun KCI ( kantor cabang induk )sehingga kapasitasnya di Bidang pelayanan di setiap kantor KCP maupun KCI yang ada di wilayah banten bisa memenuhi pelayanan dengan mudah bagi masyarakat,dan tidak ada lagi yang mengajukan pengklaiman yang pulang dengan tidak bisa di proses pengajuannya,sehingga masyarakat bisa nyaman untuk pelayanannya dan tidak ada kata sulit untuk di seiap pengajuan pengklaiman di setiap program BPJS ketenagakerjaan,
sejatinya bisa sesuai dengan maklupat pelayanan yang di ketahui atau di ttd oleh direktur Utama BPJS ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo Pada tanggal 20 September 2021
tentang mudahnya melaksanakan pembayaran klaime untuk setiap program terhitung setelah peserta menyerahkan dokumen persyaratan peserta dinyatakan lengkap dan benar.

Utuk jaminan hari tua ( JHT ) 5 hari kerja
Untuk ( JKM ) jaminan kematian 3 hari kerja
Untuk jaminan pensiun ( JP )15 hari kalender
Untuk jaminan kecelakaan kerja ( JKK ) 7 hari kerja
Untuk jaminan kehilangan pekerjaan ( JKP ) 3 hari kerja.

Tetapi aturan itu tidak bisa akurat utuk mudahnya pengajuan pengklaiman setiap program BPJS ketenagakerjaan,salah satunya pengajuan pengkliman JKM ( jaminan Kematian ) karna kurangnya kapasitas pelayanan teime pelayanan di kantor,salah satu contoh di Kantor KCP Lebak Rangkas Bitung,sehingga besarnya kemungkinan karna keterbatasannya di bagian pelayanan,karna hanya 1 ( satu ) orang.”Tandanya (Yani &Tim)

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.