Liputanabn.com | Lebak Banten-23 Mei 2024. Aksi komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam di DPRD Kab. Lebak akhirnya ditemui ketua DPRD Kab. Lebak M. Agil Zulfikar setelah berunjuk rasa selama 2 hari 1 malam di depan kantor DPRD Kab. Lebak.
Korlap aksi Indra Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah ditemui oleh Ketua DPRD Kab. Lebak, lebih lanjut Indra mengatakan bahwa tuntutan mereka terkait penyelidikan terhadap dugaan prilaku kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik yang di duga dilakukan oleh Wakil II DPRD Kab. Lebak akan ditindaklanjuti.
“Kami tadi sudah bertemu dengan ketua DPRD Kab. Lebak dan sudah menyampaikan tuntutan kami, Ketua DPRD juga sudah berjanji akan menindaklanjuti dugaan perilaku kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil II DPRD Kab. Lebak tersebut” Ujarnya
Indra juga mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun skema aksi lanjutan yang akan dilakukan di kantor KPU Lebak, hal itu dikarenakan mereka harus mengurus surat pemberitahuan aksi baru ke Polres Lebak.
“Dan untuk aksi ke KPU Lebak sedang kita jadwalkan ulang karena memang kami harus mengurus surat pemberitahuan aksi baru ke Polres Lebak” Ucapnya
Sementara itu Ketua umum Matadewa Repi Rizali mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendorong kasus dugaan kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang tersebut diusut tuntas oleh Badan Kehormatan DPRD Kab. Lebak sampai tuntas.
“Tentu kasus ini akan terus kita ka awal, dan akan terus kita dorong agar Badan Kehormatan DPRD Kab. Lebak bisa menyelidiki kasus menjijikan ini secara tuntas dan menindak siapapun yang bersalah dengan tegas” Katanya
Repi juga menegaskan bahwa pihak manapun tidak boleh mentoleransi praktik-praktik biadab dan menjijikan seperti kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang terlebih sampai memanfaatkan lembaga negara hanya untuk kepentingan pribadi.
“Kita tidak boleh mentoleransi praktik-praktik kolusi dan nepotisme, apalagi praktik penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan lembaga negara untuk memuluskan kepentingan pribadi, siapapun pelakunya harus ditindak tegas”: Tutupnya
Reporter : Bayu
Editor. : Bolok