Liputanabn.com | Lebak – Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Malingping soroti kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang mencatut institusi Polri untuk Mengelabuhi Korban Mohamad Irfan Warga Kecamatan Malingping, yang saat ini kasusnya tengah dilaporkan ke Mapolsek Panggarangan.
Menurut informasi dari sumber, diduga Pelaku YP melakukan panggilan telepon kepada Korban Mohamad Irfan warga kampung Nambo Desa Pagelaran Kecamatan Malingping, Terduga Pelaku YP membujuk Korban untuk menyiapkan sejumlah dana untuk mengurus perkara anaknya di kantor Polisi.
Selanjutnya, Mohamad Irfan yang panik menyerahkan motornya kepada Diduga Pelaku YP untuk dijaminkan sepeda motor untuk menutupi biaya perkara anaknya dikantor polisi. Alhasil Yp berhasil menggasak motor dan sejumlah uang dari dua orang korbannya dengan nilai kerugian sekira 9.800.000 berupa satu unit sepeda motor Honda beat dan uang dari korban lain.
Dikatakan M. Febi Firmansyah Ketua DPK KNPI Malingping menyayangkan hal tersebut dan berkomitmen mengawal prosedur penanganan laporan di Mapolsek Panggarangan hingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami sebagai pemuda tentu sangat menyayangkan dengan adanya perbuatan tersebut. Jika terbukti benar dugaan tersebut maka siapapun yang menjadi dalangnya wajib di ringkus. Kami akan konsisten dan komitmen tentunya dalam mengawal perkara ini, selain menyangkut warga kami (malingping) keluarga dari korbanpun adalah bagian dari personalia KNPI” kata Febi (24/05/2024).
“Seperti kasus/persoalan yang lain, untuk inipun kami akan terus pantau” seru febi (24/05/2024).
Dirinyapun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi dengan beberapa Organisasi baik Kemahasiswaan maupun Pemuda dari Daerah hingga Nasional.
“Kamipula sudah melakukan diskusi terkait hal ini dengan kawan-kawan dari Organisasi Kemahasiswaan maupun Kepemudaan baik itu daerah maupun nasional” tambahnya ( Kancing)
Editor : Bolok