Liputanabn.com ||Lebak-Banten. Unjuk rasa Jilid dua yang dilakukan KKPMP dan Porwatu Banten Aliansi Lebak selatan OKP dan ormas gabungan di Lebak selatan kepada pihak KSP Sehati akibat Wanprestasi atau ingkar janji pihak perusahaan atas Perjanjian pada aksi jilid satu akan mengganti kerugian nasabah sehingga aksi jilid dua tersebut KKPMP melakukan aksi atas ingkar janji atau Wansprestasi pihak Sahati. Senin (27/05/2024).
Pasalnya pihak KSP tutup ketika aksi KKPMP yang dilakukan di kantor KSP guna menuntut dan mempertanyakan perjanjian secara tertulis akan tetapi pihak Sehati justru melaporkan Nasabahnya ke Polres Lebak.
Aksi Jilid dua bergabung beberapa elemen masyarakat dan ormas OKP Aliansi Lebak Selatan, terlihat juga Pihak kepolisian mengamankan jalannya aksi tersebut.
Wakil ketua KKPMP Mada Lebak Agus Marsudin S.Pd geram melihat kantor Sehati tutup seolah menghindari masalah, Agus marsudin mengatakan pihak sahati Pengecut.
“KSP Sehati Pengecut tidak mau menemui kami yang melakukan aksi Jilid dua, untuk mempertanyakan hasil kesepakatan pihak KSP yang mau melakukan ganti rugi kepada Nasabahnya, malah pihak Sehati melaporkan anggota Sehati kepada Polres Lebak, padahal pihak KSP pada aksi pertama siap mengganti kerugian Nasabah, bahkan perjanjian tersebut disaksikan pihak Kepolisian,” Agus Marsudin.
“Maka atas dasar itu secara tidak langsung pihak KSP Sehati sudah Wansprestasi atas perjanjian yang di buat, sehingga saya akan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat nasabah atau anggota KSP Sehati yang memiliki sangkutan simpan pinjam untuk tidak melakukan pembayaran, dikarenakan pihak Sehati sendiri sudah melakukan hal yang sama kepada anggotanya,” ungkapnya. (Tim Red).
Editor : Bolok