Tanpa Diawasi BPD..Pihak Desa Bojong Juruh Asal Asalan Menggunakan Dana CSR,Sehingga Pekerjaan Lapen Tak Sesuai Spek

oleh -606 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Jum’at (14/06/2024) Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang berlokasi di wilayah Desa Bojong Juruh Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten telah memberikan CSR kepada Pemerintah Desa sesuai dengan proposal pengajuan (No:008/D.2022/XII/2022) dengan jumlah anggaran Rp.89.910.000 (Delapan Puluh sembilan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah),diduga tidak transparan terhadap BPD atau pun masyarakat dalam penerimaan dan penggunaannya.

Jika melihat dalam sebuah aturan tentang Desa CSR yang diberikan oleh PT Perkebunan Nusantara III kepada Pemerintah Desa Bojong Juruh merupakan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang harus dimasukan ke KAS Desa dan tercantum di APBDes agar Perangkat Desa,Masyarakat,dan semua unsur yang lain mengetahui dari mana sumber anggaran tersebut dan untuk apa penggunaannya.

Namun faktanya CSR tersebut dikelola oleh Kepala Desa yang direalisasikan ke proyek pembangunan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Kp.Pasir Awi tanpa melibatkan banyak pihak,dan diduga kuat penggunaan anggaran tersebut tanpa adanya musyawarah desa bahkan menurut informasi pihak BPD pun tidak mengetahui terkait anggaran CSR.

Tim media kemudian melakukan investigasi ke titik lokasi pembangunan dan menemui salah satu warga setempat untuk meminta keterangan informasi pengerjaan proyek Lapisan Penetrsi yang diduga dikerjakan asal jadi,kemudian warga memberikan keterangan “pembangunan jalan pasir awi hanya menghabiskan aspal 5 drum itu pun bukan drum yang besar bahkan satu masih tersisa utuh dan dibawa kembali,maka dari itu hasilnya pun terlihat kurang maksimal batu perkerasan hanya ditimpa batu screening diatasnya dan terlihat juga hanya menggunakan beberapa bahan batu material saja katanya sih 200 M tetapi ko batu nya hanya beberapa mobil saja”.kata warga.

Ditempat dan waktu yang terpisah tim media melakukan konfirmasi via whats app kepada Kepala Desa ” pengerjaan jalan Lapen tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dan itu bukan dari Dana Desa melainkan dana CSR dari Perusahaan lantas apa yang salah dengan bangunan tersebut dan harus bagaimana,kami pun lagi menunggu hasil verifikasi dari pihak perusahaan untuk memastikan layak dan tidaknya jika ingin dikroscek oleh bapa silahkan”.ucapnya Kades.

Selang beberapa hari akhirnya tim media mendapatkan informasi dari salah satu pihak perusahaan bahwa hasil verifikasi dilapangan menyebutkan jalan Lapisan Penetrasi tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan spek. Maka perusahaan menolak untuk menerima hasil pekerjaan dan kemungkinan harus diperbaiki kembali segala bentuk kekurangannya.

Pihak Distrik PTPN III dan BPD harusnya ikut bertanggung jawab dan mengawasi pekerjaan tersebut agar anggaran yang digunakan bisa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang sudah dibuat,jangan saling lempar ketika ada permasalahan yang mencuat ke publik.

Dan sampai berita ini diterbitkan pihak BPD belum bisa dikonfirmasi terkait kabar yang beredar bahwa tidak adanya keterlibatan BPD dan tidak mengetahuinya kegiatan pengerjaan proyek tersebut.

Untuk itu warga berharap kepada pihak PT Perkebunan Nusantara III,dan juga pihak BPD agar melakukan kontrol dan verifikasi yang sebenar benarnya karena kami sebagai warga mengharapkan kwalitas jalan yang maksimal sesuai dengan spesifikasi dan jumlah anggaran yang diberikan.pungkasnya. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.