Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polda Sumsel Menggelar Bakti Religi Membersihkan Sejumlah Tempat ibadah di Kota Palembang dan Memberikan Bansos Kepada Masyarakat

oleh -778 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel ) menggelar kegiatan bakti religi dengan membersihkan sejumlah tempat ibadah di Kota Palembang dan memberikan bansos, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

“Kami mulai melaksanakan bakti religi hari ini dengan melakukan pembersihan rumah ibadah. Ada dua rumah ibadah yang kita bersihkan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH,MSi Kepada wartawan Kamis 20 Juni 2024 Siang

Ia menjelaskan bakti religi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, sekaligus sebagai wujud pengabdian Polda Sumsel kepada masyarakat.

Selain itu, kata dia, sebagai upaya mendukung pemerintah setempat dalam menjaga kebersihan, dimana Kota Palembang telah meraih Piala Adipura, serta bertujuan agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga terjalin sinergi antara Polri dengan masyarakat.

Personel Polda Sumsel membersihkan Pura Agung Sriwijaya di Jalan seduduk Putih Kecamatan Ilir Timur II Palembang, dan Gereja Siloam lorong cianjur jalan Jenderal Bambang Utoyo Palembang

Ia berharap dengan adanya bakti religi yang dilakukan Polri ini dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat serta merasakan nyaman saat melaksanakan ibadah.

“Semoga ini bermanfaat dan masyarakat bisa nyaman saat melaksanakan ibadah di tempat ibadah mereka masing-masing,” katanya.

Selain itu, Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi menerangkan pelaksanaan kegiatan bakti religi ini tidak hanya menyasar dua tempat ibadah saja, melainkan rumah ibadah lain juga akan menjadi sasaran pembersihan.

“Hari ini ada pura dan gereja yang dilakukan pembersihan, besok tempat ibadah lain menjadi sasaran bakti religi Polda Sumsel menyambut Hari Bhayangkara ke-78,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meringankan kerja pihak pura dan gereja, serta bisa bermanfaat bagi warga ketika melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing.

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.