Liputanabn.com|| Tangerang-Banten. Minggu (04/08/2024) ‘Riyan Gunawan,SH’ Yang merupakan pelaku penipuan asal Kp.Pengasinan Rt.003 Rw.001 Kel/Desa.Cigoong Kecamatan.Walantaka Kabupaten.Serang Kota,dia merupakan mantan napi yang baru beberapa bulan bebas.
Pelaku ‘Riyan Gunawan,SH’ melakukan penipuan dengan modus percintaan terhadap korban inisial ‘S’ warga Tangerang umur 40 tahun yang kini berprofesi sebagai pekerja di wilayah Tangerang.
‘S’ menceritakan awal mula kenal sama pelaku sampai dengan kejadian kepada awak media “saya pertama kenal sama si Riyan di jejaring sosial kemudian kita saling kenalan pada waktu itu dan sering juga ketemuan,setelah beberapa bulan kenal awalnya dia pinjem mobil kemudian pinjam Hp iphon 11,Emas 24 karat 40 gram,cincin 5 gram dan sejumlah uang Rp.45.000.000 sampai saat ini ga ada kabar ceritanya semua dibawa kabur sama si Riyan itu”.ucap ‘S’ dengan nada penuh kesal.
Masih kata korban ‘S’ “pernah melaporkan si riyan ke pihak kepolisian,namun pihak kepolisian sulit menemukannya karena si riyan kabur ga ada dirumahnya lagi membawa mobil saya yang Rush warna hitam tahun 2019”.kata ‘S’.
Dan ‘S’ sangat berharap agar si Riyan ini bisa ditemukan oleh masyarakat setelah adanya pemberitaan ini,dan bisa menghubungi ‘S’ atau pihak yang berwajib agar ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.”pungkasnya. (Aso)
Editor : Bolok