Masyarakat Desa Gaung Asam Kecewa Adanya Proyek Pembangunan Jembatan Desa Mereka Mangkrak 

oleh -705 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Muara Enim ~ Belida Darat – Proyek Pembangunan jembatan di Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat mangkrak. Pasalnya Sudah kurang lebih Dua Minggu hingga saat ini belum ada pengerjaan lagi oleh pihak kontraktornya.

Dari Pantauan Awak Media di dilokasi, proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV JAYA SAKTI. dengan anggaran senilai Rp 2.931.438,700,00 tahun 2024 tersebut, beralaskan papan yang membahayakan ketika warga melintas dengan kendaraan roda dua dan sangat bahaya dilalui kendaraan roda empat.

Sementara Itu Feri Fadli sebagai Putra daerah dan juga DPK Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia LAKRI Kabupaten Muara Enim , Proyek pekerjaan jembatan yang mangkrak yang cukup lama tak memberi manfaat sangat mengecewakan warga masyarakat.

Terutama para warga petani/pekebun di Desa Gaung Asam Terancam Lumpuh total,karena akses jembatan itu penghubung dua Desa dan dua Kecamatan, Kecamatan Belida Darat dan Kecamatan Paya Raman. Hingga kini jembatan itu cuma jadi pajangan pekerjaan yang yang di tinggal tuan nya yang terlantar. Yang lucunya Dinas terkait terkesan tak peduli dan cuek kayak bebek Kata Feri Fadli,

Menurut informasi,anggaran proyek tersebut bersumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024,

dengan pagu dana RP 2.931.438.700,00,. yang di kerjakan oleh CV JAYA SAKTI, dengan kalender, 180 hari, namun entah kenapa kondisi bangunan mangkrak yang menyebabkan Proyek Gagal Kontruksi. terkesan di abaikan

Hasil pantauan investigasi Lembaga Lakri di lokasi di temui kondisi bangunan memang terlihat mangkrak,tidak terlihat kalau jembatan itu akan di selesaikan untuk tahun ini (2024).

Salim selaku Toko H Masyarakat Desa Gaung Asam, di temui awak media mengatakan.”Pertama warga kami sangat berterima kasih telah di bangun jembatan penghubung antar dua desa dan kecamatan ini, namun dengan mangkrak nya proyek jembatan ini kami sangat kecewa sekali dengan mutu kondisi jembatan yang mangkrak ini,

Sepatutnya instansi terkait dan pihak Provinsi melalui Pemkab memahami kebutuhan warga atas kondisi jembatan ini.

Dan segera menuntaskan pekerjaan jembatan penghubung antar Desa dan antar Kecamatan yang terancam terbengkalai.

Dalam arti jangan menyusahkan masyarakat dengan membiarkan bangunan proyek yang terbekalai,di harapkan bagi pihak instansi terkait bertanggung jawab untuk menuntaskan proyek jembatan tersebut,”harap Salim

.”Di sisi lain Deni Wijaya,.S.H, Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan Mengatakan Harusnya, pihak terkait Dengan langkah tegas Blacklist terhadap rekanan yang tidak berkomitmen ,jangan ada lagi pengerjaan yang tidak rampung, Pihak CV Jaya Sakti sebagai penyedia jasa dan Konsultan nya harus bertanggung jawab ,dan CV pihak pelaksana harus nya di blacklist jangan lagi CV tersebut di beri tender proyek.

“Namun saya lihat Perusahaan CV Jaya Sakti tersebut yang mengerjakan proyek jembatan yang mangkrak, saya menduga di sebalik semua itu ada permainan uang untuk saling menutupi,sehingga mengabai kan aturan kaedeh-kaedah yang telah di tentukan,” imbuh Deni Wijaya,

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.