Sungguh Tak indahkan Intruksi Kapolda Banten Tambang Pasir Laut Ilegal di Kampung Burunuk Masih Beraktivitas

oleh -535 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten – Penambangan pasir laut ilegal di kampung Burunuk desa sukamanah kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Yang Masih beraktivitas dan tidak tersentuh oleh hukum. Hal itu disampaikan tim awak media saat menijau ke lokasi Sabtu, 14/09/2024.

“penambang pasir laut ilegal ini bebas beroperasi  ironinsnya lokasi tambang tersebut berada di wilayah hukum  polsek Malingping. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan sekaligus penindakan terhadap para pelaku kegiatan ilegal tersebut

Keberadaan penambang pasir laut di kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dinilai sudah merusak sepadan pantai, lingkungan dan ekosistem laut. Pasalnya, hampir setiap hari, para penambang pasir laut yang diduga illegal itu melakukan aktivitas pertambangan.

“para pengusaha ilegal tersebut Sampai saat ini masih berjalan, bahkan makin bebas beraktivitas Padahal penambangan tersebut bisa menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati, habitat, polusi air dan perubahan kualitas air serta meningkatnya ketentuan garis pantai terhadap kenaikan permukaan laut,” ucapnya.

Beberapa, LSM dan Aktivis di Lebak mengatakan, keberadaan para penambang pasir laut yang diduga ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Karena, akibat perbuatannya, kini disepanjang pantai yang ada di Kecamatan malingping mengalami kerusakan ekosistem laut, karena beberapa unsur biotik laut seperti ikan, kerang, ganggang dan anemon menjadi rusak dan banyak yang mati, bahkan terjadi abrasi dibibir pantai.

“Beberapa unsur lainnya juga ikut rusak, seperti air laut tercemar, oksigen, garam pasir laut dan batu menjadi rusak,” katanya.

Sejumlah Aktipis dan LSM meminta ketegasan dari aparat pemerintahan Setempat untuk segera melakukan tindakan penertiban kepada pelaku penambang pasir laut illegal di sepanjang perairan Lebak.

Hal itu mutlak dilakukan agar kerusakan lingkungan di laut tidak semakin parah, saat ini saja, disejumlah titik, kawasan pantai Kecamatan malingping nampak berantakan akibat material yang ditinggalkan para penambang pasir laut illegal.” tandasnya (Red Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.