Organisasi BPPKB BANTEN Memita Satpol PP Dan Dishub Kabupaten Lebak Untuk Menertibkan Parkiran Di Bahu Jalan Pasar Malingping Yang Di Duga Sering Adanya Kemacetan!!

oleh -167 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Organisasi BPPKB BANTEN Dpac Malingping meminta kepada Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk menertibkan parkir dan pedagan dipasar Malingping yang sering menimbulkan kemacetan.

Weli wilyanto, selaku wakil ketua BPPKB BANTEN Dpac Malingping sangat menyayangkan, dengan adanya parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan sehingga sering kali menimbulkan kemacetan, Selasa (17/09/2024)

Kami meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan penertiban terkait parkir dan pedagan yang menggunakan badan jalan yang sering menimbulkan kemacetan di pesar Malingping kabupaten Lebak agar para pengendara dan para pengujung berjalan lancar.

Di Duga Berdasarkan informasi, pihak BUMDES Rahayu makmur Abadi yang telah mengadakan kerjasama tentang pengelolaan parkir” umum di pasar Malingping, dengan Nomor : 55125/647- Dishub/Xll/2022, antara BUMDES Rahayu makmur Abadi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.

Seharusnya kalu memang pengelolaan parkir, yang memakai bahu jalan umum pasar Malingping yang sudah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, kenapa tidak adanya karcis sebagai bukti legal pertanggung jawaban pengelola disaat ada musibah kehilangan, misalnya siapa yang bertanggung jawab.

Hal ini seharusnya pihak pengelola ataupun Dishub Lebak. punya solusi bagi pengendara dan petugas parkir supaya jangan parkir di badan jalan, yang akhirnya sering menimbulkan kemacetan, selain itu kurangna pengawasan dari pihak yang berkepentingan juga menimbulkan parkir disini tidak jelas kemana arahnya.

Masih kata waka weli, seharusnya kalo memang jelas dikelola oleh Desa ataupun pihak manapun yang terlibat maka harus dibuatkan solusi terbaik supaya jangan parkir di badan jalan, yang tidak menggunakan karcis, seharusnya pakai karcis supaya ketika ada kehilangan ada yang bertanggung jawab.

Selain parkir,, pedagang yang menggunakan badan jalan juga jelas mempersempit jalanan sehingga sering mengakibatkan kemacetan, maka dari itu kami meminta kepada Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk segera melakukan penertiban sebagai mana mestinya, agar semua pengendara roda dua maupun roda empat dan yang lainya , merasa Lancar tidak lagi terjebak macet tandasnya ( RED TIM )

EDITOR ; BOLOK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.