Tak Tersentuh Hukum Tambang Pasir Laut ilegal di Ranca LeLe Kecamatan. Panggarangan Masih Saja Beraktivitas

oleh -707 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten – Penambangan pasir laut ilegal di kampung Ranca LeLe Desa Sukajadi kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Yang Masih saja beraktivitas dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak hukum. Hal itu disampaikan tim awak media saat menijau ke lokasi pada hari Kamis, 26/09/2024.

“penambang pasir laut ilegal ini bebas beroperasi menurut masyarakat setempat lokasi tambang tersebut di Kelolah Oleh Kepala Desa Sukajadi Yang Berinisial (BW) tepatnya di wilayah hukum polsek Panggarangan. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan sekaligus penindakan terhadap para pelaku kegiatan ilegal tersebut

Keberadaan penambang pasir laut di kampung Ranca LeLe Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak dinilai sudah merusak sepadan pantai, lingkungan dan ekosistem laut. Pasalnya, hampir setiap hari, para penambang pasir laut yang diduga illegal itu melakukan aktivitas.

“para pengusaha ilegal tersebut Sampai saat ini masih berjalan, bahkan makin bebas beraktivitas Padahal penambangan tersebut bisa menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati, habitat, polusi air dan perubahan kualitas air serta meningkatnya ketentuan garis pantai terhadap kenaikan permukaan laut,” ucapnya.

Beberapa, awak media online di Lebak mengatakan, keberadaan para penambang pasir laut yang diduga ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Karena,” akibat perbuatannya, kini disepanjang pantai yang ada di Kecamatan Panggarangan mengalami kerusakan ekosistem bahkan terjadi abrasi dibibir pantai.

“Beberapa unsur lainnya juga ikut rusak, seperti air laut tercemar, oksigen, garam pasir laut dan batu menjadi rusak,” katanya.

Sejumlah perwarta meminta ketegasan dari aparat pemerintahan Setempat untuk segera melakukan tindakan penertiban kepada pelaku penambang pasir laut illegal di sepanjang perairan Lebak Selatan,

Hal itu mutlak dilakukan agar kerusakan lingkungan di laut tidak semakin parah, saat ini saja, disejumlah titik, kawasan pantai Kecamatan Panggarangan nampak berantakan akibat material yang ditinggalkan para penambang pasir laut illegal.” tandasnya (Red Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.